JAKARTA, Harnasnews – Beberapa warga di daerah Desa Plosokidul dan Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, menyesalkan adanya cucian pasir yang ada di perbatasan Desa Plosokidul dan Desa jarak , Kecamatan Plosoklaten, tepatnya di aliran lahar Gunung Kelud.
Akibat usaha tersebut aliran sungai menjadi keruh dan tak pernah jernih. Karena limbah dari hasil cucian tersebut langsung mengalir ke aliran sungai yang ada di bawahnya, seperti di Desa Plsookidul dan Desa Jarak.
Dwi , salah satu warga Desa Plosokidul sangat resah dengan adanya aktivitas usaha tersebut karena aliran sungai yang mulanya jernih sekarang menjadi keruh dan bercampur lumpur.
Pihak perusahaan pasir diduga tidak menghiraukan permintaan warga di bawahnya untuk tidak membuang limbah bekas cucian ke aliran sungai.
“Benar-benar keruh airnya. Sampai anak-anak kecil yang biasa mandi di sungai sekarang menjadi enggan,” ucap Dwi, Selasa (4/4/2023).
Di lain tempat, mantan perangkat desa yang namanya enggan disebutkan menuturkan, bahwa usaha itu sangat metugikan warga.
“Ini sangat ngawur. Mentang-mentang orang gede dan memiliki banyak uang tapi ya seharusnya jangan seenaknya sendiri,” ujar Dwi.
Sementara itu, warga lainnya, mengatakan, pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Kediri memberikan tanggapan bahwa cucian pasir milik salah satu Koperasi itu diduga tidak memiliki izin yang jelas.
“Cucian itu ijin atau tidak juga tidak jelas,” ucap Ang.
Menurutnya, jika ada izin harusnya ada kajian lingkungan yang didasari dokumen UKL/UPL karena dokumen itu dasar dari pengusaha untuk melakukan aktifitas rencana kerja, mulai dari tambang sampai pemurnian.
“Dan kalau itu benar dibuang di aliran sungai, masyarakat di sekitarnya mendapatkan kompensasi atau tidak? Saran saya sesama pengusaha tambang dan pemurnian, rencana kerja itu penting agar ketika kerja tidak terjadi pro dan kontra ataupun pelanggaran-pelanggaran hukum yang lain,” katanya. (Giga)