JEPARA,Harnasnews – Jelang pindah tugas, Danrem 073/Makutarama Kolonel Arm Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos, M.M., yang di dampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 073 PD IV Dionegoro Ny. Henny Putranto melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan pengarahan pamitan kepada prajurit dan PNS Kodim 0719/Jepara, bertempat di Aula Makodim, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Rabu, (13/4/2022).
Danrem yang disambut oleh Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol., dan Jajar kehormatan serta ucapan selamat datang oleh perwira staf dan Danramil.
Usai istirahat sejenak dan berbincang-bincang dengan FKPD Kabupaten Jepara Danrem mengadakan tatap muka sekaligus berpamitan dengan anggota Militer maupun PNS serta perwakilan anggota persit Kodim 0719/Jepara.
Dalam pengarahannya Danrem menyampaikan, mengenai akan berakhirnya masa tugasnya sebagai Danrem 073/Makutarama, beliau mengungkapkan mohon maaf atas nama pribadi dan keluarga apabila ada kesalahan maupun kekurangan selama memimpin. Kami juga mohon doa restu semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang baru.
“Terima kasih kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0719/Jepara yang telah mendukung pelaksanaan tugas, sehingga tugas-tugas yang diberikan pimpinan dapat kita laksanakan dengan baik”,ungkap Danrem.
Kepada seluruh prajurit jajaran Kodim 0719/Jepara agar tetap semangat dalam setiap menjalankan tugas, tetap jalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat, dan selalu menjaga keharmonisan dalam berumah tangga, terutama memperhatikan dan mendidik anak-anak agar masa depannya baik.
“Tetaplah menjadi prajurit Makutarama yang Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Profesional, Loyalitas serta manunggal dengan rakyat”,pesan Danrem.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Cenderamata oleh Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol., kepada Danrem serta sesi foto bersama.
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, S.Sos., Dandim 0719/Jepara, Kapolres Jepara AKBP Warsono, para Kasi Korem serta Forkopimda Kabupaten Jepara. (bud/Pen073/Mkt)