KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Korban kasus penipuan yang dialami oleh seorang sellegram bernama Anggi Tiara Putri (25) masih berharap polisi melakukan tindak lanjut laporannya kepada Polres Metro Bekasi Kota nomor LP/B/925/III/2023/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ tertanggal 29 Maret 2023.
“Harapannya bisa secepatnya kasus aku di proses sama pihak polisi kak,” ungkap Anggi kepada saat dikonfirmasi pada Kamis (06/04/23).
Bahkan ia berusaha dengan mencari sendiri informasi yang dapat membantu mengungkap kasus yang telah menimpanya. Sepeda motor jenis Vespa matic dengan nomor B 3112 EVK dibawa pelaku yang berjumlah 2 orang.
“Kita udah dapat sih kak cctv yang depan TKP,” imbuhnya.
Dalam rekaman CCTV juga nampak dua pelaku saat membawa motor korban yang meninggalkan korban bersama temannya di pinggir jalan. Pelaku sendiri menggunakan motor matic jenis Nmax warna hitam, namun sayangnya dalam rekaman CCTV itu tidak jelas nomor plat kendaraan pelaku.
Modus pelaku ialah dengan menuduh korban sebagai pelaku kekerasan kepada keluarga salah satu pelaku. Ciri-ciri para pelaku ialah memakai jaket hitam dan satu orang lagi memakai jaket ojol.
Mirisnya lagi, kejadian itu terjadi tidak jauh dari kantor Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang dahulu merupakan Mapolres Metro Bekasi Kota.
Namun, dikatakan Anggi bahwa hingga saat ini, ia belum menerima SP2HP dari surat LP yang ia buat di Mapolres Metro Bekasi Kota pada 28 Maret lalu itu.
“Ga ada kak, blm ada panggilan sampai sekarang,” ungkap Anggi kepada media pada Kamis (06/04/23).
Ia juga saat ini masih terus berusaha agar mendapat kejelasan terkait kasus yang menimpanya. (Mam)