KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Praktik prostitusi online semakin marak belakangan ini. Dari mulai apartemen hingga rumah kos dijadikan ajang menjajakan diri melalui sebuah aplikasi.
Di kelurahan Jatirangga, kecamatan Jatisampurna, petugas gabungan Polsek Jatisampurna, Kelurahan serta dibantu TNI, melakukan razia di rumah kos yang berada di wilayah tersebut.
Para penghuni yang berada di salah satu rumah kost terkejut dengan kedatangan petugas gabungan. Hasilnya, petugas menemukan wanita di bawah umur yang menjajakan diri melalui sebuah aplikasi.
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut untuk mendata warga luar kota yang tinggal di wilayahnya, agar semua warga terdata di kelurahan.
“Awalnya kami mendapatkan laporan adanya indikasi prostitusi online dan penyalahgunaan narkoba, di kos kosan dan kontrakan di kelurahan Jatirangga,” ujar Lurah Jatirangga.
Ditemukan ada 3 pasangan yang bukan suami istri kedapatan berada di ruangan kost bersama – sama. Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan serta didata. Ditemukan banyak alat kontrasepsi di salah satu kamar yang di huni muda mudi.
“Tadi kita temukan ada beberapa pasangan muda mudi yang tidak dalam KTP yang sama atau bukan suami istri dan tadi ada beberapa orang yang terindikasi positif tes urinenya, nanti kita akan hubungi keluarganya, dan kita lakukan sosialisasi bahayanya seks bebas ,” kata Lurah.
Sementara itu, Iptu Valeri J, Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, menuturkan bahwa operasi tersebut merupakan salah satu upaya antisipasi aksi kejahatan di wilayahnya.
“Kami menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, bersama dengan jajaran kelurahan menggelar OPS yustisi, tujuannya yaitu mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan sesuai dengan pengaduan dari masyarakat kepada kelurahan Jatirangga,” kata Kanit Reskrim.
Dalam operasi itu, setidaknya ada 2 orang penghuni kost yang positif menggunakan Narkotika. Selanjutnya, mereka selanjutnya di bawa ke Polsek Jatisampurna untuk diselidiki lebih lebih lanjut.
“Mungkin itu yang kita ambil, sesuai dengan indikasi pengaduan dari masyarakat, kita lakukan tes urine terhadap penyalahgunaan narkoba, tadi ada yang menjurus ke positif, akan kita bawa ke Polsek untuk di tindak lanjuti,’ katanya.
“Ini merupakan antisipasi kita dengan adanya pendataan berarti semua masyarakat itu bisa tercatat, jadi mengantisipasi penduduk liar yang sementara ini marak, yang punya indikasi macam – macam, yang kita antisipasi itu ada yang begal, pencurian, kekerasan bahkan terorisme. Itu yang yang antisipasi bersama – sama dengan kelurahan,” pungkasnya.
Vina (18), salah satu penghuni kos mengaku sudah hampir 1 tahun bekerja sebagai terapis di salah satu spa di wilayah Jatiasih. Dia menjual diri karena merasa terjebak oleh pekerjaan yang ditawarkan oleh temannya.
“Awalnya saya cuma ditawarin kerja di salon, gak taunya kerja di spa kaya gini, ia saya terima tamu tapi gak di sini, saya di sini kurang dari sebulan,” katanya.
Ia juga mengaku terkejut dengan datangnya petugas gabungan yang datang ke kost nya. Ia juga menjalani tes urine dan hasilnya negatif. Vina sendiri bekerja di sebuah spa di wilayah kecamatan Jatiasih.
“Saya aslinya Jakarta, disini saya kerja, Tadi sudah tes hasilnya negatif,” kata Vina.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, 35 personil gabungan diterjunkan. Diantaranya unit Reskrim Polsek Jatisampurna, jajaran kelurahan Jatirangga, Koramil 02/Pondokgede. (Mam)