Dapat Program Asimilasi, Lima Warga Lapas Sumbawa Dipulangkan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar kembali memulangkan 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program Asimilasi Rumah yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Selasa (08/06) kemarin.

Diketahui syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh program tersebut selain mendapatkan rekomendasi dari wali pemasyarakatan (keterangan berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan), juga telah menjalani setengah dari masa pidana, serta dua pertiga dari masa pidananya tidak melewati 30 Juni tahun ini.

Salah seorang warga binaan yang dipulangkan kemarin, MH, 33 tahun, menuturkan dirinya sangat bersyukur bisa pulang lebih cepat dan berkumpul kembali dengan keluarga. Pria yang tersandung kasus penganiayaan tersebut berjanji untuk tidak akan terlibat pelanggaran hukum lagi.

“alhamdulillah pak, terima kasih buat petugas yang sudah membimbing selama saya disini. Sudah kapok saya pak melanggar (hukum) lagi.” jelasnya kepada Tim Humas disinggung terkait program yang didapatkannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.