Darmin Minta Pemda Tidak Buat OSS Sendiri
TANGERANG SELATAN, Harnasnews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta agar tidak membuat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) tersendiri. Hal ini menyebabkan terjadinya tumpang tindih atau overlap antara regulasi di tingkat pemerintah pusat dengan daerah.
Darmin menjelaskan, setidaknya ada dua blok besar perizinan yang menjadi tanggungan pemerintah. Pertama, OSS yang sudah memanfaatkan perkembangan teknologi. Kedua, ease of doing business (EoDB) yang belum dituangkan dalam bentuk aplikasi terintegrasi seperti OSS. “EoDB biasa diukur dari Jakarta dan Surabaya sebagai kota besar,” katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2019 di Tangerang Selatan, Selasa (12/3).
Tapi, Darmin melihat, pemerintah provinsi DKI Jakarta justru terlebih dahulu membuat beberapa perizinan berbasis IT yang serupa dengan OSS. Padahal, sebagai wilayah yang dijadikan lokasi survei untuk laporan EoDB, Jakarta dan Surabaya lebih membutuhkan sistem IT untuk EoDB.
Sebagai informasi, Darmin menambahkan, sistem OSS bertujuan untuk memudahkan izin berusaha. Selain meringkas tahapan dan waktu, juga tenaga calon investor maupun pengusaha dalam memproses izin berusaha.
Sementara itu, EoDB bersifat jauh lebih rinci. Jika OSS hanya meliputi 15 sampai 20 perizinan, EoDB mencapai hingga 100 perizinan. “Yang repot, (pemda) membuat OSS, tapi hanya sekitar empat sampai lima izin, bukannya sekalian 15-20 perizinan,” kata Darmin.
Beberapa perizinan yang dimaksud adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Menurut Darmin, apabila pemda memaksa untuk menggunakan OSS versi mereka sendiri, akan menjadi sebuah proses yang ‘tanggung’. Selain itu, terjadi ‘tabrakan’ pekerjaan antara pemerintah pusat dengan daerah.