“Ada beberapa RUU prioritas yang akan dinaikkan pembahasannya ke tingkat satu untuk diparipurnakan, salah satu prioritas adalah RUU PDP,” kata Dasco di Jakarta, Selasa.
Dia mengungkapkan pimpinan Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah hal, salah satunya terkait kelembagaan terkait undang-undang tersebut.
“Masa sidang ini, kami akan maksimalkan supaya RUU PDP dapat disahkan menjadi undang-undang,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mengatakan dukungan segenap masyarakat Indonesia dibutuhkan dalam penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
“Mengingat urgensi keberadaan RUU PDP, maka kami (DPR RI) membutuhkan dukungan masyarakat agar RUU yang sedang dibahas ini dapat segera selesai dan diundangkan sesuai dengan tujuan dan sasarannya, yakni demi keamanan data pribadi di Indonesia,” tutur Nurul, dikutip dari antara.