Surabaya, Harnasnews.com – Telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Kepatuhan oleh Kapolsek Semampir, di Balai RW Mrutu Kalianyar, pada hari Kamis, (10 September 2020), sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini, dalam rangka Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokoler Kesehatan dan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dalam kegiatan dihadiri, Kapolsek Semampir, didampingi Humas Polsek Semampir dan Bhabinkamtibmas Mrutu Kalianyar.
Berikut arahan dan himbauan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus S,A.Md :
Aryanto mengucapkan, terima kasih atas keberadaan Kampung Tangguh di Mrutu Kalianyar.
Hal ini, guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepada masyarakat, Aryanto menghimbau, masyarakat patuh dan mau mengikuti protokol kesehatan.
Himbauan ini berupa, pakai Masker, jaga jarak dan sering cuci tangan serta tidak berkerumun.
“Dengan mematuhi apa yang sudah menjadi anjuran pemerintah. Besar kemungkinan dapat mencegah perkembangan Covid 19,” tuturnya.
Ditambahkannya, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Kri/Red).