Pangkalpinang,Harnasnews.com – Sedikitnya ada 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berdasarkan inisiatif untuk kepentingan masyarakat diusulkan oleh pihak legislatif kota Pangkalpinang.
Dijelaskan langsung oleh ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza kepada media belum lama ini jika 6 Raperda yang diusulkan satu diantaranya yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Hal ini untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ungkap Abang Hertza.