Demi Menyelamatkan Anak Bangsa, Polres Tanjung Perak Amankan Puluhan Pendemo Pelajar SMP – SMA
SURABAYA,Harnasnews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada hari Kamis (26/09/2019), telah mengamankan puluhan pelajar yang berniat akan mengikuti aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di gedung DPRD Provinsi Jatim.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan para pelajar ini ketika ditemukan berkumpul secara berkelompok di beberapa titik lokasi yang berbeda diantaranya, Sebanyak 15 anak remaja yang sebagian siswa SMP diamankan di sekitar pom bensin Jalan Jakarta, Sebanyak 30 anak remaja yang sebagian siswa SMKN diamankan disekitar Mbah Ratu Krembangan, saat berkumpul hendak berangkat menuju gedung DPR. Sedangkan sebanyak 25 anak remaja yang diamankan disekitar pos Palembung tepatnya disekitar Jalan Palembu, Ikan Gurami dan Perak Barat, ketika diamankan petugas sedang beriringan akan menuju ke kantor DPRD Jatim untuk mengikuti unjukrasa dengan membawa puluhan atribut yang dibuat sendiri.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, untuk mengantisipasi kedatangan para pelajar yang akan mengikuti unjuk rasa di DPRD Jatim, dari hari-hari sebelumnya sudah dilakukan penyekatan wilayah.
Lanjutnya, Penyekatan ini bertujuan untuk menjaga agar Kota Surabaya tetap aman dan kondusif, maka dari itu kami telah mengamankan puluhan anak remaja ini, yang rata-rata masih duduk dibangku sekolah dengan rincian, ada yang masih tergolong siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), adapula yang masih tergolong siswa SMP.
Dari puluhan pelajar yang diamankan, kami juga mengamankan 4 (empat) anak pelajar yang salah satunya siswa tersebut kedapatan membawa Sajam dan kembang api jenis Sreng Dor, dengan inisial sebagai berikut, J.S (16 tahun), Alamat Sedayu, lamongan. A.N umur 17 tahun), Alamat Blimbing Lamongan. M.N (16 tahun), Alamat Kauman, Lamongan (membawa celurit) dan F.R (15 tahun), Alamat Sidotopo Surabaya (Membawa Kembang Api).
Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran yang kami lakukan, para pelajar ini setelah mendapat kabar ajakan dari media sosial dan grup WhatsApp, dan mereka memutuskan janjian berkumpul di beberapa titik lokasi untuk berangkat bersama-sama ke DPRD Surabaya.
Ketika kami menghubungi orang tua mereka mengabarkan jika anaknya saat ini berada di Kantor Polisi, orang tua mereka kaget dan merasa gak percaya, karena menurut orang tuanya anaknya mengaku berangkat sekolah seperti hari biasanya. Ternyata Orang tua mereka baru tahu tahu sekolahan hari ini libur.
Disamping itu, kami sudah melakukan Binluh koordinasi dengan Bimmas dan kami juga sudah memanggil orang tua masing masing, serta mereka membuat surat pernyataan yang ditangani pihak Sat Bimmas, ditambahkannya, berbeda halnya untuk kedua pelajar ini yang kedapatan membawa Sajam dan kembang api telah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kami akan koordinasi dengan Polres Tuban. (Kri)