Demokrat Himbau RSUD di Jakarta Fair Dalam Mengklaim Biaya Pasien
Wow, Beredar Biaya Selangit Untuk Perawatan Virus Covid 19
JAKARTA,Harnasnews.com – Biaya perawatan diduga untuk pasien covid 19 yang selangit beredar luas lewat pesan what’s up.
Dari pesan yang beredar, jika masyarakat yang terkena positif covid 19, minimal harus membayar perawatan Rp. 7,5 juta perhari hingga perawatan harga maksimal Rp.16,5 juta perhari.
Adanya daftar harga perawatan pasien covid 19 yang sangat tinggi tersebut, menimbulkan kecurigaan sejumlah pihak.
Dikhawatirkan, RSUD di DKI akan memanfaatkan situasi wabah covid 19, dan mengajukan klaim pembayaran pasien bukan covid kedalam anggaran penanganan covid 19, yang jelas-jelas akan merugikan pemerintah.
“Saya kira untuk mencegah hal itu, perlunya pengawasan terhadap RS yang ada di Jakarta agar tidak memasukan pasien bukan covid kedalam pasien covid 19,” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat di DPRD DKI, Ali Muhammad Suharli kepada Harnasnews.com, Rabu (3/6).
Disamping adanya pengawasan yang ketat terhadap RS dalam proses pengajuan klaim. Anggota Komisi E DPRD DKI itu mengharapkan pihak RS bersikap fair dalam mengeluarkan data pasien.
Sehingga, kata politisi yang akrab disapa Ali itu dugaan praktek manipulasi data pasien untuk keperluan klaim bisa dihindari.”RS harus juga memahami kondisi kesulitan anggaran kesehatan yang ada saat ini.
Dengan klaim BPJS saja pemerintah mengalami kesulitan, tentunya ditambah biaya pasien covid. Ini akan sangat memberatkan anggaran pemerintah. Dibutuhkan sikap yang fair dari pihak rumah sakit,” pinta anggota DPRD yang terpilih dari dapil Jaksel itu.
Seperti diketahui, pesan yang beredar lewat pesan what’s up diberikan judul, Mari tengok sejenak berapa *Biaya Perawatan PASIEN COVID-19..??*.
Dalam pesan tersebut tercantum pula diduga aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19.
Sesuai SK Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 Tertanggal 6 April 2020.SK tersebut diklaim menjadi patokan pihak Rumah Sakit untuk mengajukan klaim ke Kementrian Kesehatan. Pemerintah akan mengganti Biaya Perawatan Covid-19 di berbagai Rumah Sakit.
– Biaya Perawatan Pasien Covid-19 *Tanpa Komplikasi:*
1. Ruang ICU dengan
Ventilator: Rp15,5 Jt/hr
2. Ruang ISOLASI tanpa
Ventilator: Rp12 Juta/hr
3. Ruang ISOLASI Tekanan
Negatif dengan Ventilator:
Rp10,5 Juta/hari
4. Ruang ISOLASI Tekanan
Negative tanpa
Ventialtor: Rp7,5 Juta/hr
5. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif dengan
Ventilator: Rp10,5Juta/hr
6. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif tanpa
Ventilator: Rp7,5 Juta/hr
– Golongan Pasien Covid-19 *Yang Memiliki Komplikasi atau Penyakit Penyerta* sebelumnya spt. Jantung, Ginjal, Hipertensi, Diabetes, Paru-Paru, Hepatitis B dan penyakit lainnya.
1. Ruang ICU dengan
Ventilator: Rp16,5 Juta/hr
2. Ruang ICU tanpa
Ventilator: Rp12,5Juta/hr
3. Ruang ISOLASI Tekanan
Negatif dengan Ventilator:
Rp14,5 Juta/hari
4. Ruang ISOLASI Tekanan
Negatif tanpa Ventilator:
Rp9,5 Juta/hari
5. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif dengan
Ventilator: Rp14,5Juta/hr
6. Ruang ISOLASI Non
Tekanan Negatif tanpa
Ventilator: Rp9,5 Juta/hr
Asumsi sederhana:
Satu pasien dirawat selama (minimal) 14 hari = Rp.105 Juta (Biaya Terendah) dan Rp.231 Juta (Biaya Untuk Pasien Komplikasi).(sof)