SUMBAWA, Harnasnews – Lembaga Pusat Pengembangan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa dalam waktu dekat dirinya akan menyerahkan sejumlah nama-nama oknum DPRD Sumbawa yang diduga menjual pokok-pokok pikiran rakyat (Pokir) berupa alsintan dan sapi).
“Alhamdulillah dan mohon doanya, dalam waktu dekat kita akan serahkan semuanya ke Aparat Penegak Hukum (APH red),” ujar Ketua LPPD Jahuddin Denis, Senin, (15/1), kemarin.
Menurut Denis, dari data dan temuan investigasi yang ia lakukan selama dua bulan lalu ada beberapa nama oknum DPRD Sumbawa dari tahun 2021 hingga 2023 yang diduga telah menjual aspirasinya kepada pihak lainnya.
“Dari temuan yang kami lakukan memang banyak oknum DPRD Sumbawa yang melakukan hal tersebut. Maka dari itu setelah kita serahkan datanya ke APH agar ditindak lanjuti,” tegasnya.
Disamping itu, Denis juga mengajak masyarakat agar menemukan hal serupa agar segera dilaporkan ke APH.
“Saya juga mengajak masyarakat lainnya jika menemukan hal serupa untuk segera dilaporkan ke APH karena perbuatan tersebut merugikan kita selaku masyarakat,” pintanya.
Terkait hal tersebut Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH mengatakan bahwa dirinya mempersilakan siapapun yang ingin melaporkan tentang adanya oknum DPRD Sumbawa tersebut.
“Kami mempersilahkan. Asal dengan bukti – bukti yang cukup. Dan kami mengapresiasi masyarakat dalam mendukung Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumbawa,” singkatnya.(Hermansyah)