JAKARTA, Harnasnews.com – Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial Y (35) di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah pada Kamis, 14 Maret 2019 sore sekitar pukul 16.00 WIB.
“Dari Densus menghubungi kami untuk minta bantuan penangkapan,” kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi di Klaten, Jumat, (15/3).
Ia mengatakan penangkapan dilakukan di rumah terduga teroris yang belum lama ditempati. Meski demikian, kata dia, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan dan identifikasi tersebut.
“Setelah menangkap, Densus membawa Y ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan sementara,” katanya.
Ia mengatakan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Y.
Aries mengatakan, petugas polisi wanita juga diminta untuk memeriksa badan terduga teroris namun tetap tidak ditemukan barang bukti apapun.