Deputi Pembiayaan dan Jamkrida Bali tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penjaminan KUR
Bali,Harnasnews.Com – Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM dan PT Jamkrida Bali Mandara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penjaminan atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penandatanganan dilakukan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Yuana Sutyowati selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi bunga KUR dan Dirut PT Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya di Bali, Jumat (27/5).
Yuana menjelaskan dalam program KUR pembiayaan yang disalurkan merupakan skema kredit yang bersubsidi. Periode 2007 – 2014 program KUR menggunakan skema subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan mulai tahun 2015 hingga sekarang program KUR menggunakan skema subsidi bunga.
Dalam skema IJP yang menjadi KPA adalah Direktur Sistem Manajemen Investasi (SMI) dan sekarang Deputi Pembiayaan ditunjuk menjadi KPA subsidi bunga KUR.
“Karena itu pembaruan PKP diperlukan setelah KPA Subsidi KUR beralih kepada Deputi Pembiayaan. Setelah pelaksanaan penandatanganan PKP ini, kami akan melakukan verifikasi terhadap tagihan yang diajukan oleh PT Jamkrida Bali Mandara,” kata Yuana.
Perjanjian Kerja Sama Penjaminan yang ditandatangani itu lanjutan penjaminan KUR nasabah BPD Bali melalui pola IJP yang dialihkan menjadi pola subsidi bunga. Diperbarui dengan KPA KUR tahun 2018.