Masih menurutnya desa Joho juga menerima Alokasi dana desa sebesar Rp 643.350.000 sesuai petunjuk teknis dari pemerintah maka 70% untuk fisik dan 30% untuk pemberdayaan masyarakat.
Kemudian untuk pembangunan fisik yaitu pembangunan lapangan sepak bola dan rehap kantor kepala desa, sedangkan yang kita gunakan untuk padat karya kepada masyarakat kita sangat selektif memilih masyarakat yang akan kita berdayakan, ungkapnya.
” Kita menganut pada juklak dan juknis dari pemerintah yaitu 70%kita gunakan untuk fisik dan 30% kita gunakan untuk pemberdayaan. Namun kita juga selektif memilih masyarakat yang memang perlu di perdayakan. Pungkasnya. (hrd)