Desakan Verifikasi Ulang Pembagian Lahan Kopi di Aceh Utara, Ketua DPRK dan Panglima GAM Tegaskan Transparansi

Senada dengan Mahmudsyah, Hasanuddin alias Rembo, Panglima Wilayah III Tgk Chik di Paya Bakong, juga menyatakan ketidaktahuannya. “Tidak ada pihak yang datang meminta data dari kami,” ungkapnya.

Tuntutan Transparansi dan Koordinasi

Panglima D IV Tgk Chik di Tunong, Muhammad Jhony, menegaskan bahwa nama-nama penerima di wilayahnya tidak sesuai dengan data eks kombatan GAM. “Kami belum pernah menerima konfirmasi atau koordinasi terkait pembagian lahan ini,” kata Jhony.

Ia meminta pemerintah memastikan program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. “Pembagian lahan harus mengikuti aturan sesuai amanah MoU Helsinki dan melibatkan pimpinan GAM,” tambahnya.

Para pimpinan GAM sepakat bahwa proses pembagian lahan ini harus dihentikan sementara dan dilakukan pendataan ulang. Mereka menegaskan bahwa tanpa verifikasi yang transparan, program tersebut berpotensi melenceng dari tujuan pemberdayaan ekonomi eks kombatan dan korban konflik.

Ketua DPRK dan para Panglima GAM menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pemberdayaan eks kombatan GAM dengan syarat prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Zulmalik)*

Leave A Reply

Your email address will not be published.