PASURUAN, Harnasnews – Moin D Habib seorang Deteni warga negara asal Palestina penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya yang melarikan diri (kabur) pada awal tahun baru 2022 lalu, berhasil di tangkap pada Selasa (22/02/2022).
Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budiwardoyo membenarkan penangkapan Moin D Habib yang kabur pada minggu (02/01/2022).
“Moin D Habib ditangkap Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Ditjen Imigrasi di Kedutaan Palestina yang berada di kawasan menteng, Jakarta Pusat. Saat hendak mengurusi Pasportnya yang akan habis masa berlakunya,” jelasnya.
Semenjak pelariannya pada Minggu (02/01/2022) diduga Deteni yang kabur, Moin D Habib bersembunyi di pemukiman kawasan Senin, Jakarta.
“Yang bersangkutan saat ini masih dititipkan di Rudenim yang ada di Jakarta, kami akan membawa yang bersangkutan ke Pasuruan dalam waktu dekat. Dan kami masih belum bisa keterangan lebih lanjut, sebab belum memeriksa yang bersangkutan,” tutur Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budiwardoyo.
“Alhamdulillah, atas kerjasama semua pihak serta stakeholder yang ada, akhirnya Deteni asal Palestina yang sempat melarikan diri dari Rudenim pada januari yang lalu sudah tertangkap,” pungkasnya.(Hid)