Bangka Selatan,Harnasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akhirnya menggelar rapat paripurna dalam rangka pengmuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Basel masa jabatan 2016-2021.
Kegiatan tersebut sekaligus melaksanakan pengumuman hasil penetapan paaangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Basel, Selasa (2/1/2/2021) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Basel.
Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Samson Asrimono didampingi Wakil Ketua I Muzani Abdulah dihadiri 19 orang anggota dari 25 Anggota DPRD Basel.
Hadir juga wakil buupati Basel Riza Herdavid, sekda Basel Achmad Ansyori, waka Polres Basel Kompol Sarwo Edi Wibowo, Pabung Basel Letkol Inf Saldifa, Kajari diwakili diwakili Pasintel Dody Purba dan para tamu undangan.
Wakil Ketua I DPRD Basel Samson Asrimono mengatakan sesuai dengan Pasal 79 ayat (1) UU nomor 23tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, menyatakan pemberhentian Kepala Daerah dan /atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1)Huruf A dan Huruf B serta ayat (2) huruf A huruf B.
“Selanjutnya diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat untuk Bupati dan/atau qakil Bupati atau Walikota dan /atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” katanya.
Dalam kesempatan itu dikatakanya pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Basel, Justiar Nur dan Riza Herdavid tetap melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,sampai akhir masa jabatannya pada tanggal 17 Februari 2021.
“Kami atas Lembaga DPRD Kabupaten Bangka Selatan tentunya berterima kasih atas pengabdian saudar sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun,” kata Samson.
Oleh karenanya sebagai implikasi dari ketentuan tersebut ,maka DPRD Kabupaten Basel menyampaikan dalam Rapat Paripurna Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka Selatan terpilih oleh KPU Kabupaten Basel sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
“Dengan ketentuan tersebut maka kami beritahukan dalam rapat dewan ini, bahwa penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan tahun 2020 yaitu saudara Riza Herdavid dan saudari Debby Vita Dewi. Sesuai dengan keputusan KPU Basel Nomor 2/PL.02.7Kpt/1906/KPU-Kab/I/2021 Tanggal 23 Januari 2021 perlu mengusulkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan periode 2021-2026,” terangnya.
Pada kesempatan itu Bupati Basel Justiar Noer diwakili wakil Bupati Riza Herdavid mengatakan lima tahun jabatan selaku Bupati dan Wakil Bupati Basel masa jabatan periode 2016-2021 akan segera berakhir.
“Banyak prestasi dan kemajuan yang telah kita capai bersama dan tentunya kita sadari masih banyak kendala yang harus kita hadapi untuk memajukan Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Justiar.
Ia pribadi dan pimpinan daerah tak lupa menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak yang telah memberi apresiasi yang tulus, kerja sama yang baik serta kritik dan saran yang kontruktif demi kemajuan Kabupaten Basel.
“Dan tidak liupa kami sampaikan permohonan maaf atas segala kekuarangan selama kepemimpinan kami selaku bupati dan wakil bupati Basel maupun selaku pribadi,” katanya. (Dany)