Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi Menolak Surat Edaran Menteri Agama

Lanjut Imam. DMI Bekasi, tidak akan menyosialisasikan edaran tersebut ke masjid dan musala.

“Tidak akan saya sosialisasikan edaran Menteri Agama yang mengatur soal pengeras suara masjid, saya abaikan. DMI Bekasi menolak edaran itu,” ucapnya.

Imam juga menyayangkan ucapan Menteri Agama ketika berbicara soal aturan pengeras suara masjid dan mencontohkan dengan suara-suara lain yang bisa menimbulkan gangguan, salah satunya seperti gonggongan anjing.

“Nah itu yang bikin saya sakit hati, kenapa harus begitu. Itu adzan kenapa disamakan dengan suara binatang, dengan anjing yang najis. Mau dibawa kemana bangsa ini? Umat Islam yang mayoritas tapi tertindas,” katanya. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.