Dewan Minta Pemda Tutup Lapak Ileggal di Kecamatan Empang
SUMBAWA, Harnasnews – Anggota DPRD Sumbawa, Hasanuddin meminta Pemda Sumbawa segera bersikap untuk menutup/membubarkan pasar baru (ilegal) yang berada di Empang Atas. Tepatnya di eks Puskesmas setempat.
Pasalnya menurut politisi Golkar ini, keberadaan pasar bayangan ini mengakibatkan sepinya pasar induk. Karena sebagian besar pedagang dari pasar induk pindah ke pasar bayangan.
“Mohon ditutup. Sudah sekitar 300 lapak di pasar baru. Saya kira ada aktor intelektual di belakangnya. Bila tidak segera dibubarkan, akan terjadi gejolak di tengah masyarakat,” ungkap Hasanuddin dalam interupsinya pada Paripurna DPRD Sumawa, Kamis (19/1/23).
Hal yang sama dipertegas, Muhammad Yasin Musamma. Aleg dari Fraksi Demokrat ini meminta pemda secepatnya dapat bersikap.
“Buang uang rakyat kalau buat pasar tapi tidak dimanfaatkan dan justru ada pasar lain,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany memastikan pemda akan segera bersikap.
“Yang jelas kami tidak pernah berikan ijin. Dan itu ilegal. Pemda akan segera bersikap,”demikian wabup. (HR)