JAKARTA, Harnasnews.com – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, mendesak Pemprov DKI melaporkan mega proyek Light Rail Transit (LRT) Jakarta Kelapa Gading-Rawamangun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena dugaan kerugian dalam proyek tersebut mencapai Rp 6 triliun. Angka ini jauh lebih besar dari dugaan kerugian dalam swastanisasi air Jakarta yang sudah dilaporkan Pemprov DKI ke KPK sebesar Rp 1,2 triliun.
“Pemprov DKI saat ini kan sedang gencar membuat laporan ke KPK. Kami minta jangan hanya swastanisasi air saja yang dilaporkan, tapi proyek LRT yang dugaan kerugiannya jauh lebih besar juga harus dilaporkan,” ujar Taufik kepada wartawan melalui sambungan telpon, Sabtu (11/5).
Taufik mengatakan, LRT adalah proyek gagal. Karena sampai saat ini tidak kunjung dioperasikan. Padahal, pembangunannya menggunakan uang rakyat melalui APBD DKI. “Proyek LRT Jakarta adalah proyek mubazir, dan sarat pengahambur-hamburan anggaran daerah, sehingga patut diselidiki oleh KPK unsur dugaan korupsinya,” kata Taufik.