Di Hari Kedua Pendaftran, KPU Kabupaten Pasuruan Menerima Satu Paslon

BERITA

PASURUAN, Harnasnews – Setelah pada hari pertama Pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Pasuruan nihil dengan pendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, pada hari Selasa (27/08/2024) kemaren.

Akhirnya pada hari Rabu (28/08/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menerima salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan secara perdana.

Pasangan Calon yang di terima KPU Kabupaten Pasuruan adalah H. M. Rusdi Sutejo (Cabup) dan Shobih Asruso (Cawabup) di gedung KPU Kabupaten Pasuruan sekira pada pukul 09.30 WIB yang di terima oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Pasuruan.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin dalam conferensi Press menyampaiakan bahwa KPU akan terus menerima Pasangan Calon (Paslon) sesuai aturan yang ada, serta akan menverifikasi dokumen yang diberikan Paslon.

“Di hari kedua ini kita menerima satu Paslon yang mendaftar ke KPU, saat ini kami masih melakukan verifikasi dokumen Paslon yang mendaftar sampai nanti masuk dalam tahapan pengumuman Paslon sesuai dengan jadwal yang telah ada,” urai Ainul Yaqin.

Diketahui bahwa, pendaftaran Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dibuka pada 27 sampai 29 Agustus yakni hari Selasa sampai Kamis.

“Pendaftaran di buka mulai 27 sampai 29 agustus, namun pada hari Selasa dan Rabu pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, sedangkan pada hari Kamis (29 Agustus) pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB. Jadi kami akan menerima seluruh Paslon yang mendaftar serta memverifikasi sesuai aturan yang ada,” tegas Ainul.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.