Di Tengah PPKM Darurat, Tingkat Hunian Hotel di Bogor Turun Tajam
BOGOR, Harnasnews.com – Ditengah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tingkat hunian atau okupansi hotel di Kota Bogor mengalami penurunan yang sangat tajam.
“Tingkat hunian hotel hotel di Kota Bogor turun anjlok hingga dibawah 15,73 persen,” ungkap Ketua PHRI Kota Bogor Yuno A Lahay, Senin (12/7/2021).
Lanjut Yuno, karena imbas penerapan PPKM Darurat membuat tingkat okupansi menurun, sehingga sejumlah pengusaha hotel terpaksa merumahkan karyawannya hingga 60 persen tanpa mendapatkan gaji.
“Harga kamar hotel sekarang sudah ada dibawah titik terendah dan saat ini bagaimana caranya bertahan,” tutur Yuno.