Dianggap Bela Pelanggar Aturan, Andyka Dapat Kritikan Pedas
JAKARTA, Harnasnews.com – mendapatkan kritikan pedas. Adalah Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul yang menilai pernyataan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S.Andyka agar mencopot lurah setempat karena melakukan pembongkaran bangunan, WC Umum dan Mushola di Jalan Bidara RT 09 RW 05 Kel. Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara merupakan kekeliruan. Sebab, pembongkaran bangunan tersebut, sudah mengikuti aturan.
“Warga setempat protes minta dibongkar WC Umum dan mushola yang dianggap melanggar aturan. Kok anggota DPRD DKI malah mengecam lurah. Mungkin bung Andyka mau jadi penjaga toilet yah,” ucap Adib penuh tanya, Kamis(22/04)
Menurut Adib, wajar apabila warga RW 05 Pejagalan marah dan menolak pembangunan WC Umum dan mushola. Sebab, orang luar yang notabenenya bukan warga setempat ujug-ujug mau dirikan bangunan.
“Contoh seperti ini, kita punya rumah, tiba-tiba rumah kita diacak-acak orang lain, pastinya kita marah,” paparnya.
Karena itu, kata Adib, tidak pantas seorang anggota dewan mengecam lurah yang sudah menegakan peraturan daerah.
“Ini tentu mencoreng nama Prabowo Subianto selaku Ketum Gerindra dan Ariza Patria selaku Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta. Bayangkan ada anggota dewan, ingin membela aspirasi, tapi ditempat salah. WC Umum dan musola langgar aturan kok dibela,”tandasnya.