Diduga Ada Keterlibatan Dalam Kasus Korupsi BJB, KPK Didesak Segera Tetapkan RK Sebagai Tersangka

BANDUNG, Harnasnews – Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) mengapresiasi setinggi tingginya kepada KPK atas pengungkapan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat Banten (BJB).

Ketua PMPRI Rohimat alias Joker juga mendukung langkah KPK menggeledah rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.

Dia menilai KPK tidak mungkin gegabah dalam menggeledah rumah pejabat. Penggeledahan itu tentunya ada bukti permulaan terkait dengan dugaan keterlibatan mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

“Saya kira KPK tidak akan gegabah. Terlebih dalam penggeledahan itu para penyidik lembaga antikorupsi itu keluar dari rumah RK membawa beberapa barang bukti,” ujar Joker kepada Harnasnews, Kamis (13/3/2025).

“Tentunya, penggeledahan rumah RK itu juga setelah pihak penyidik mendapatkan informasi dari saksi yang sudah diperiksa terkait adanya dugaan keterlibatan RK,” imbuhnya.

Joker mencontohkan, jika di luar negeri, penggeledahan rumah pejabat tidak akan terjadi, kecuali yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.

“Ini soal hak privasi yang paling prinsipil dan dilindungi konstitusi, kalau ke kantor masih bisa diterima. Sebab itu merupakan hak mendasar yang dilindungi Konstitusi. Penegakan hukum itu prinsipnya memberikan perlindungan hukum kepada setiap warganya,” katanya.

Terkait dengan penggeledahan rumah, Joker meyakini KPK segera memanggil
RK untuk dimintai keterangannya.

Tidak menutup kemungkinan, kata Joker, sosok KK yang saat ini menjadi politikus Golkar itu segera ditetapkan menjadi tersangka.

“Kami memprediksi kasus korupsi BJB itu terus bergulir. Dan kami menduga RK ikut terlibat dan KPK kemungkinan segera menetapkan RK menjadi tersangka,” pungkas Joker.

Leave A Reply

Your email address will not be published.