SUMBAWA,Harnasnews.com – Hamzah Ketua LSM Gerakan Masyarakat Penegak Untuk Reformasi (Gempur) meminta kepada aparat pemegak hukum (APH) untuk bergerak terkait tentang adanya informasi terkait jual beli kios di pasar seketeng kabupaten Sumbawa.
“Saya minta APH bergerak untuk mencari tahu tentang adanya informasi jual beli kios di pasar seketeng sumbawa,”ungkapnya kepada wartawan media ini (26/4).
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi itu ada dugaan melibatkan oknum pejabat.
“Nah. Sebaiknya oknum – oknum tersebut tidak melakukan praktek jual beli kios atau lapak yang ada di pasar seketeng. Dan ini tidak boleh kita birkan. Polisi dan jaksa harus mencari tau juga tentang hal tersebut,”tukas hamzah.