Diduga Banyak Masalah, MAN 1 Bogor Blokade Wartawan
Sementara Sekretaris LSM BP Tipikor Gatot Suherman saat dihubungi mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan dengan perilaku pimpinan dan jajaran di lingkungan MAN 1 Bogor yang tidak mau menerima kunjungan rekan rekan pers.
“Mereka tidak menyadari bahwa mereka bekerja di institusi pemerintah. Dan kalau mereka tidak salah kenapa harus takut,” tegasnya.
Gatot menegaskan, bahwa perilaku ini sudah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Hal itu sudah jelas bahwa MAN 1 Bogor telah melanggar aturan,” jelasnya. (ded)