JAKARTA, Harnasnews – Ormas Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) mengutuk keras pernyataan politisi Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut Hasto Kristiyanto mirip dengan DN Aidit, yang juga merupakan tokoh pimpinan partai politik terlarang di NKRI.
Wakil Ketua Umum BAPERA, Derek Loupatty menegaskan, bahwa pihaknya telah menerima adanya desakan dari anggota dan pengurus BAPERA seluruh Indonesia agar mempolisikan Andi Arief yang dinilai telah mencemarkan nama baik Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA, Hasto Kristiyanto.
“Untuk itu, atas desakan seluruh kader dan atas perintah Ketua Umum DPP BAPERA Fahd El Fouz Arafiq, kami bersama beberapa pengurus melaporkan saudara Andi Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA di media sosial,” ujar saya Derek Loupatty kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Loupatty mengatakan, laporan yang dilakukan oleh DPP BAPERA secara resmi ke Polda Metro Jaya merupakan bagian dari kewajiban setiap pengurus dan kader dalam menjaga dan membela semua pihak yang telah resmi menjadi bagian dari anggota, kader dan pimpinan BAPERA.
“Termasuk Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA Bung Hasto Kristiyanto, dan tidak perlu diberikan Kuasa oleh yang bersangkutan. Sebab pernyataan saudara Andi Arief telah merendahkan harkat dan martabat Ormas BAPERA yang secara tidak langsung telah menggiring persepsi negatif terhadap publik,” kata Loupatty.
Dengan demikian BAPERA mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap dan menahan Andi Arief atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang berbau SARA. Sebagaimana diatur dalam UU ITE Pasal 27 ayat (3) dan ketentuan SARA diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE.
Seperti diketahui, BAPERA ormas yang telah Berbadan Hukum dan diakui oleh negara yang dibuktikan dengan: Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000891.AH.01.08.Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Barisan Pemuda Nusantara, tertanggal 16 Juni 2021.
Sementara itu Hasto Kristianto yang juiga merupakan politisi PDI-P itu telah resmi bergabung dengan BAPERA dengan jabatan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA dibuktikan dengan dalam SK Kepengurusan DPP BAPERA dan Surat Pernyataan kesediaan yang ditandatanganinya di atas materai 6000 tanggal 15 Juni 2020.