SUMBAWA, Harnasnews – Gerakan Masyarakat Peduli Dana Desa ( Geram – Pedas) Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa mengadukan Kades Leseng Rajuddin kekantor Kejaksaan.
Melalui Ketuanya Supianto kepada media ini mengatakan bahwa dirinya bersama warga leseng lainnya telah melaporkan dugaan penyimpangan pada penggunaan dana desa di Desa Leseng.
“Kami dari Gerakan Masyarakat Peduli Dana Desa (GeraM PeDas) Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu dalam hal ini melayangkan pengaduan tentang adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021, diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa dan jajarannya. Adapun hal-hal yang diindikasi telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang
menguntungkan diri sendiri maupun orang,”ungkapnya, Senin (3/10).
Menurutnya ada tiga hal yang menjadi laporannya kekantor kejaksaan yakni antara lain:
1. Bahwa di Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa
NTB terdapat Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (Pamsimas) III KKM Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp
350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang salah satu sumber
anggarannya dari ABPDes 2021. Namun diketahui sampai saat ini program
tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar karena Penyediaan
Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang menjadi tujuan program ini tidak dapat terwujud dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Kami masyarakat tidak mengetahui apa yang menjadi masalah sehingga Program
Pamsimas III KKM Tahun Anggaran 2021 tersebut tidak berjalan dan tidak bisa
dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga oleh karana itu kami masyarakat
memiliki hak untuk mempertanyakan karena dalam pelaksanaan kegiatan ini
menggunakan salah satu sumber anggarannya adalah Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. (Bukti terlampir),” jelasnya.
2. Bahwa Pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan
dan pengerjaannya belum tuntas, salah satunya pekerjaan yang belum tuntas
yaitu pemasangan instalasi perpipaan di rumah masyarakat sehingga tidak bisa
dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Leseng khususnya Dusun Talwa A.