Diduga, Pemda KSB Tidak Transpran Dalam Melakukan Kompensasi Jalan KTC – Telaga Baru Bertong
TALIWANG,Harnasnews.com – Penolakan masyarakat terhadap pembangunan jalan KTC – Telaga Baru Bertong nampaknya sangat beralasan. Dikarenakan pihak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) diduga tidak transpran dalam melakukan kompensasi kepada warga yang terkena dampak dari pembangunan jalan tersebut.
Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi bahwa badan jalan tersebut saat ini sengaja diblokade oleh warga. Dikarenakan tanah warga yang dibuat jalan tersebut belum dilakukan pembayaran.
Joni Arianto Perwakilan Pemilik tanah yang dibuat jalan tersebut menuturkan kepada wartawan media ini (9/11/2018) mengatakan bahwa pemerintah pernah mengundang kami untuk melakukan sosialisasi tentang pembebasan jalan KTC -Telaga Baru Bertong pada (10/1/2018), lalu. Dan itupun warga pertama kali diundang untuk bernegosiasi. Tapi karena says tidak pernah diundang makanya saya minta kepada pemerintah saat ini untuk minta perincian perhitungan dari Tim Apprisal. Namun, hingga saat ini pihak pemerintah belum memberikan.
“Yang menjadi pertanyaan mengapa hingga saat ini pemerintah enggan memberikan kepada kami hasil perincian tim apprisal. Dan kami menduga bahwa Pemerintah KSB tidak transparan dalam hal ganti rugi tanah kami yang dibuat jalan,”ungkapnya.
Lanjut Joni sapaan akrabnya atas hal tersebut dirinya juga mendorong komisi 1 DPRD Sumbawa Barat untuk melakukan hearing dan memanggil pihak terkait (pemda red) yakni untuk dimintai penjelasannya.
“Dan saat terjadinya hearing tersebut pihak pemda dan tim apprisal dalam melakukan perhitungan untuk membayar ganti rugi tanah kami terjadi selisih yang dimana dari tim apprisal sendiri tanah kami harus dibayar Rp 90.000.000 juts lebih.