SUMBAWA, Harnasnews – Penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas kembali dilakukan oleh penyidik kejari Sumbawa.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam hal pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2021 lalu.
“Iya benar. Minggu depan ada pemeriksaan beberapa ketua RT dari desa sebotok,”ungkap Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana Putra,SH kepada media belum lama ini.