BANGKA SELATAN, Harnasnews – Sejumlah pihak mempertanyakan keberadaan satu unit eksavator berwarna kuning yang terparkir di halaman kantor perwakilan Gakkum Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK) Jalan Koba Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, eksavator mini tersebut diduga hasil sitaan dari Desa Jeriji Kecamata Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Salah satu sumber Harnasnews yang yang namanya enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa eksavator mini di kawasan hutan produksi bermula dari hasil penangkapan.
Diduga satu unit alat berat itu digunakan untuk merambah kawasan hutan produksi di desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan itu berdasarkan infonya akan dijadikan area perkebunan.
“Kemarin (18/05) baru ada PC (red-eksavator) yang ditangkap di Jeriji infonya karena merambah kawasan hutan produksi yang akan di jadikan kebun,” kata BG kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Saat awak media ingin memengkonfirmasi adanya menyitaan atau penangkapan eksavator ke kantor Gakkum KLHK, kepala kantor Saiful melalui stafnya mengatakan bahwa yang bersangkutan enggan menemuainya dengan dalih sedang capai.
“Mohon maaf kami tidak bisa memberikan jawaban”, ujar salah satu staf KLHK yang tidak diketahui namanya itu.
Bahkan staff di kantor perwakilan Gakkum KLHK melarang untuk mengambil foto eksavator yang terparkir di halaman Kantor Perwakilan Gakkum KLHK dengan alasan akan ada pres rilis dari kantor.
Saat di konfirmasi, Kepala DLH Provinsi Bangka Belitung Fery mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu konfirmasi,dengan Tim di lapangan dan KPHP Muntai Palas.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Ditjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban. (Dedy Smile)