JAKARTA, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, pada Senin (10/5/2021) dini hari.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata , Senin (10/5/2021).
Ali mengatakan, Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.
Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut