Diduga Tak Berijin, Warga Laporkan PT Bistec ke Pemkab Bekasi
Dia juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang berada di lingkungan pabrik keberatan dengan keberadaan PT Bistec. “Kita meminta pihak berwenang menindaklanjuti permasalahan ini,” harapnya.
Sebelumnya, mediasi antara manajemen perusahaan dan warga yang difasilitasi Pemerintah Desa Ciledug dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciledug pada 16 Maret 2022 menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya PT Bistec akan mengurus izin lingkungan terlebih dahulu dengan menyertakan kejelasan tujuan keberadaan pabrik.
Akan tetapi, pengumpulan tanda tangan warga yang digelar oleh PT Bistec tak berbuah hasil sehingga menurut informasi tidak ada warga yang berkenan memberi tanda tangan untuk izin lingkungan perusahaan.
Warga justru membuat surat keberatan yang ditandatangani oleh 30 orang warga setempat. Pada surat itu warga keberatan dengan aktivitas produksi yang bising dan dinilai menganggu. (Sgy)