Surabaya, Harnasnews.com – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberikan keterangan soal penangkapan beberapa kader Partai Gerindra Lamongan dan Surabaya, karena diduga terlibat money politic yang berlangsung di balai wartawan Polda Jatim Selasa (16/4/2019).
Menurut Barung Mangera, ada dua tempat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1 miliar di wilayah Lamongan. Saat itu petugas sedang melakukan patroli dan Rp 300 juta di wilayah Kecamatan Gayungan Kota Surabaya.
“Semua itu berdasarkan informasi dari masyarakat, ada dua wilayah yang kita lakukan tangkap tangan terhadap dugaan sementara adanya money politic yang terjadi. Uang 1milyar dan 300 juta itu di perkirakan untuk kegiatan pemilu,” ujar Barung Mangera.
Terkait siapa saja yang diamankan dalam kasus ini, Barung belum mau menyebutkan. Namun, ia memastikan bahwa yang ditangkap di Lamongan merupakan dua anggota Caleg Partai Gerindra.
Sementara yang ditangkap di Surabaya di antaranya, Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung dan Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim.
Pengakuan mereka (uang) untuk saksi. Kalau untuk saksi tentunya tidak dilakukan pada pukul 00.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB. Dan, ini sesuai dengan apa yang kita temukan di lapangan.
“Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penangkapan terhadap sejumlah kader dan caleg Partai Gerindra pada Selasa (16/4). Pukul 00.30 dini hari. Penangkapan ini dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan,” pungkas Frans Barung Mangera. (Pril/Red)