Diduga Terlibat Penjualan BB Narkoba Jenis Sabu Seberat 5 Kg, Polisi Terkaya Ini Terancam Hukuman Mati    

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.

Mukti menyebutkan bahwa dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Seperti diketahui, Teddy baru saja ditunjuk Listyo menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022, Nico ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi staf Kapolri.

Teddy yang merupakan kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara itu merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Polisi Terkaya versi LHKPN

Selain itu, bila merujuk pada data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Teddy merupakan polisi paling tajir dengan harta kekayaan senilai Rp29,97 miliar.

Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Teddy tercatat hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yakni pada 26 Maret 2022 saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Teddy tercatat mempunyai 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang. Seluruh tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri itu bernilai Rp25.813.200.000.

Dalam laporannya, Teddy turut mencantumkan kepemilikan tiga unit mobil dan motor dengan estimasi harga seluruhnya mencapai Rp2.075.000.000.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.