JAKARTA, Harnasnews – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagaimana dilansir dari detik.com, bahwa KPK telah mengamankan Bupati Bangkalan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa penangkapan itu dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan.
“Hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Ali mengatakan para tersangka segera dibawa ke kantor KPK, Jakarta, untuk diperiksa lebih lanjut. Terkait perkembangan kasus ini, kata Ali, akan segera disampaikan.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ali.
“Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.