Dihari HBA, Kejaksaan Umumkan Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa

SUMBAWA, Harnasnews – Saat ini penyidik Kejari Sumbawa akan merampung seluruh pemanggilan saksi tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa.

Bahkan setalah rampungnya pemanggilan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik maka akan dilakukan ekspose internal dan setelah itu baru akan dilakukan pengunguman dan penerapan tersangka. Hal tersebut diungkapkan Kajari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH, M. Hum kepada media ini kamis, (6/7).

Menurutnya, saat ini ada beberapa orang yang belum dipanggil untuk dimintai keterangannya. Dan jika semua keterangan saksi yang telah dipanggil tersebut rampung maka akan kita ekspose dan baru kita umumkan calon tersangkanya.

“Jika sudah rampung. Baru kita akan umumkan calon tersangkanya. Dan akan menjadi hadiah Hari Bhakti Adhyaksa (HBA red), ” terangnya.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa terkuak setelah ada laporan dari masyarakat ke kantor Kejari Sumbawa pada 2022 lalu. Dan kasus tersebut saat ini telah masuk penyidikan penyidik Kejari.

Selain itu juga dalam kasus tersebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya termasuk Mantan Direktur RSUD dr. Dede Hasan Basri, Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kabag TU H. Hermansyah, tiga dewan pengawas RSUD bendahara RSUD, 14 orang kontraktor dan sejumlah pihak terkait. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.