Dihari Ke 10 Ops Zebra Semeru 2019, Polsek Bubutan Tindak 117 Pelanggar

Surabaya, Harnasnews.com – Di hari Ke 10 Operasi Zebra Semeru 2019, Polsek Bubutan melaksanankan Giat Cipkon, di Jalan Semarang Surabaya, pada hari Jum’at (01/11/2019), dimulai dari pukul 06.00 Wib hingga pukul 07.30 Wib.

Dari surat tilang yang dikeluarkan Polsek Bubutan tindak tegas dengan memberi surat tilang dan dilakukan penahanan terhadap 117 Roda Dua (R2) pelanggar diantaranya, STNK 79 lembar, dan SIM 32 lembar, dari total 365 pengendara yang terjaring Razia Cipkon ini, sedangkan untuk pelanggaran lainnya nihil.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas 2.9 dan 91 yakni, Kapolsek Bubutan AKP Priyanto SH S.I.K bersama Kanit Lantas Iptu Sigit, S.H., dengan kekuatan personel 12 anggota.

Kanit Lantas Iptu Sigit, S.H., Mewakili Kapolsek Bubutan mengatakan, bahwa kegiatan operasi cipkon tersebut sebagai bentuk upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertipan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

Perlu diketahui, Rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki SIM ataupun SIMnya ketinggalan. Untuk pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat apapun kita lakukan penahanan terhadap unitnya,” sambung Sigit.

Lanjut Perwira dengan balok dipundaknya tersebut berharap dengan diberinya sanksi berupa tilang tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi segala peraturan berlalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2019 ini dilakukan secara serentak diseluruh indonesia dan perintah langsung dari pusat Mabes Polri, dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 sampai tanggal 05 November 2019.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap akan keselamatan masyarakat dalam berkendara dijalan.

Harapan Polri jangan sampai masyarakat menjadi korban kecelakaan akibat tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat meresahkan masyarakat. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.