Diisukan Ganti Pras, Gembong Serahkan Kewenangan Pada DPP

Hal itu menilik pada peraturan partai (PP) 07 tahun 2019 yang mengatur penempatan kursi ketua dewan berdasarkan posisi ketua, sekretaris dan bendahara.

“Saya serahkan pada DPP. Karena itu merupakan kewenangan DPP. Jadi tidak lagi bicara siap dan tidak siap. Kalau saya pribadi Ojo Gege Mongso,” ujar Gembong kepada wartawan di gedung DPRD DKI.

Menurutnya, kedudukan yang saat ini ditempatinya di partai merupakan tugas yang harus diemban secara serius dan penuh tanggungjawab.
Dengan demikian, prestasi yang sudah ditorehkan Pras di DPD PDIP DKI harus dilanjutkan. “Kalau pun ada yang kurang, tentu kita lengkapi. Karena pada prinsipnya manusia tidak ada yang sempurna,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gembong pun menegaskan jika tugas yang diembannya juga memiliki beban yang sangat berat. Dengan tidak adanya Jokowi efek pada pileg 2024, perlu kaderisasi yang matang. “Tugas partai mencetak kadernya menjadi tokoh yang bisa memberikan efek positif bagi pembangunan bangsa. Lima tahun ini kita tidak akan kesulitan menciptakan kader hebat. Apalagi dengan sokongan kader diseluruh plosok negeri,” ungkapnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.