SUMBA TIMUR,Harnasnews.Com – Masyarakat adat Umalulu di Desa Umalulu Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur beramai-ramai menduduki lahan mereka yang telah di klaim secara sepihak oleh PT MSM yang bergerak dibidang perkebunan tebu.
Disinyalir, lahan milik masyarakat tersebut telah diberikan secara sepihak oleh oknum-oknum di dua Desa, yaitu Desa Umalulu dan Desa Watu Hadang dan juga oknum-oknum lain yang diduga terlibat di dalamnya.
Masyarakat adat Umalul, yang dipertegas oleh tokoh masyarakat adat Paraing Umalulu Tomy Umbu Pura (Umbu Tomy) dan bertindak selaku Korlap pada aksi berharap agar pemerintah daerah dan DPRD Sumba Timur dapat hadir untuk mendengarkan aspirasinya.
Namun, hingga 2 hari aksi ini dilaksanakan tidak ada satupun dari perwakilan-perwakilan dimaksud ada yang datang untuk menemui masyarakat. Setelah aksi ini dilaksanakan 2 hari lamanya dan akhirnya pemerintah dan DPRD Sumba Timur menyampaikan informasi lewat Kapolres Sumba Timur agar masyarakat menemui Pemda dan DPRD di Kabupaten.