Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam dan Kekurangan Gizi
Sasaran dari kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan ini adalah masyarakat yang mengalami rawan pangan di wilayah Kabupaten Bogor, sedangkan tujuan Kegiatan Penanganan Daerah Rawan Pangan adalah:
1. Mencegah terjadinya rawan pangan
2. Menanggulangi kejadian rawan pangan transien
3. Meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian rawan pangan dan gizi kurang
Penyaluran bantuan pangan tahap pertama dilakukan pada tanggal 18-19 Oktober 2022 di 3 Kecamatan dan 5 Desa yang terdampak rentan rawan pangan sebanyak 850 paket berupa beras, abon, baby fish, rendang dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan Pamijahan sebanyak 456 paket
Kecamatan Leuwiliang sebanyak 364 paket
Kecamatan Nanggung sebanyak 30 paket
Untuk tahap selanjutnya akan disalurkan sebanyak 550 paket untuk 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Babakan Madang, Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Megamendung yang rencananya akan diserahkan pada akhir Bulan November.
Melalui bantuan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bogor diharapkan kebutuhan pangan korban terdampak bencana alam dan gizi kurang dapat terpenuhi sehingga dapat menurunkan kerawanan pangan di Kabupaten Bogor.
Disamping itu diharapkan Pemerintah baik ditingkat Kecamatan dan Desa dapat turut serta dalam upaya penanganan kerawanan pangan di Kabupaten Bogor melalui berbagai macam kegiatan yang bersumber dari dana desa.