Surabaya,Harnasnews.com – Dalam rangka berakhirnya pembelajaran peserta didik kelas XII SMA/SMK tahun ajaran 2019/2020 Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas yang bernomor 420/2334/101.1/2020 menghimbau siswa agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan. Langkah itu dilakukan untuk mencegah ketertiban,keamanan,dan keselamatan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi telah mengintruksikan kepada kepala satuan pendidikan untuk menunda atau meniadakan kegiatan perpisahan bagi peserta didik dilingkungan sekolah ataupun diluar sekolah yang berpotensi mendatangkan orang banyak. Mengingat kondisi saat ini masih dalam darurat Covid-19. Karena itu, ia meminta kerjasama kepala sekolah untuk melarang peserta didik untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan perayaan kelulusan. Seperti corat-coret seragam, berkonvoi dan melakukan hal negatif.
“Saya juga minta kepala sekolah agar bekerjasama dengan para wali murid untuk mengawasi dan memastikan putra-putri berada dirumah,” ujar Wahid, Rabu (15/4).
Selain itu, Wahid juga menuturkan agar kepala cabang dinas wilayah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memantu dan mencegah adanya perayaan kelulusan.
Sementara itu, Kepala SMKN 2 Surabaya,Djoko Pratmodjo sebelum ada himbauan pelarangan pihaknya sudah melakukan pengarahan untuk peniadakan konvoi dan corat-coret baju bagi siswa kelas 12 pada beberapa bulan lalu.
“Kami juga memberikan arahan pada mereka untuk lebih fokus pada mencari pekerjaan. Karena kesenangan tersebut hanya sekilas saja. Dan siswa sangat memahami itu”.
Sementara itu untuk prosesi wisuda, ia mengatakan jika hal tersebut dibatalkan. Mengingat penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. “Kita terus menjalin komunikasi dengan para siswa untuk mengontrol mereka selama belajar dirumh
Terkait pembagian ijazah, Djoko Pratmojo berharap Covid-19 segera usai. Pasalnya siswa baru bisa mengambil ijazah mereka antara bulan Juni atau Juli mendatang.[PUL]