Dinilai Lamban Tangani Kasus Dana Desa, Masyarakat dan LSM Datangi Inspektorat

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Dinilai lamban dalam hal untuk menengani Dana Desa karang Dima Tokoh masyarakat dan dua lembaga swadaya masyarakat mendatangi kantor inspektorat Sumbawa. Usai melakukan audiensi dengan Kepala Inspektorat Baharuddin ketua LSM Gertak Suryanto mengatakan jika kedatangannya ke Inspektorat mengenai kasus dana desa di karang dima Kecamatan labuhan badas.

“Saya bersama ketua Gempur (Hamzah) dan juga perwakilan tokoh masyakat datang ke kantor ini untuk meminta kepada Kepala Inspektorat agar segera membuat lhp terkait dana desa Karang Dima yang dilaporkan ke Kejaksaan beberapa waktu yang lalu, “ungkapnya (12/9/2019).

Laniutnya, karena jika tidak ada LHP maka penyidik kejaksaan sangat sulit untuk mejingkatkan kasus tersebut ke tingkat penyelidikan ataupun penyidikan.

“Kami datang kesini untuk mendorong agar inspektorat segera membuat LHP untuk diserahkan ke Kejaksaan. Karena jika tidak kejaksaan tidak bisa berbuat banyak, “tandasnya.

Tambahnya oleh karena itu kami datang kesini sebagai upaya bentuk pengawasan terhadap kasus dana desa yang terjadi di Karang Dima ataupun Desa – Desa di Kabupaten Sumbawa.

“bukan hanya karang dima saja. Tapi kami secara umum desa – desa di Kabupaten Sumbawa secara umum. Karena tugas kami selaku pengontrol pemerintah. Maka dalam hal ini wajib hukumnya membantu masyarakat dan pemerintah,”katanya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Baharuddin kepada media mengatakan jika dirinya segera unjuk memanggil kades yang bersangkutan.

“Kami akan segera panggil kades yang bersangkutan, “singkatnya.

Diketahui beberapa waktu lalu perwakilan masyarakat Karang Dima dan didampingi LSM Gempur melapor ke kejaksaan tentang dugaan korupsi dana desa sekitar Rp 1 milyar.

Selain itu juga atas laporan warga Kepala Desa Karang Dima Ibrahim Besari tidak bisa berkomentar banyak. Bahkan dirinya pasrah atas pelaporan yang dilakukan oleh warganya tersebut.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.