JAKARTA, Harnasnews – Mantan Ketua Komisi E dari Fraksi PDIP DKI Jakarta, Sjahrial membenarkan jika dirinya pada Rabu (9/3) dipanggil KPK.
Hal itu berkaitan dengan pemeriksaan kasus formula E yang kini ditangani oleh badan anti rasuah itu.
“Ya saya diundang oleh KPK. Karena sudah lama ditunda-tunda karena saya terkena covid 19. Nah hari ini saya bisa hadir, jadi saya upayakan untuk datang,” ujar politisi senior PDIP itu kepada wartawan, Rabu (9/3).
Menurutnya, sekitar 10 pertanyaan disampaikan padanya, oleh penyidik KPK. “Pertanyaan seputar perencanaan dan proses pembayaran commitment fee pelaksanaan balap mobil listrik formula E,” ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI itu mengungkapkan, dirinya menjalankan pemeriksaan selama 4 jam.
“Di dalam bersama dengan penyidik pun saya jelaskan semua, meski ada beberapa pertanyaan yang tidak saya ketahui,” tutupnya.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan Sjahrial dipanggil karena jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019 yang bersentuhan langsung dengan urusan penganggaran Formula E.