Untuk itu lanjutnya, dirinya bersama warga mendatangi kantor Kejaksaan untuk melaporkan tentang adanya dugaan korupsi di Desa Labuhan Jambu.
“Sebagai bentuk tanggungjwabnya kepada masyarakat maka kami melaporkan tentang adanya dugaan korupsi di desa labuhan jambu,”timpalnya.
Selaku pelapor H. Ardi Abas mengucapkan berterima kasih kepada pihak kejaksaan karena sudah menerima apa yang telah dilaporkan.
“Atas nama pribadi dan masyarakat Desa Labuhan Jambu berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa,”imbuhnya.(HR)