Surabaya,Harnasnews.com – “Reformasi birokrasi di lingkungan bisa dicapai melalui penguatan pengawasan melekat dan peningkatan kualitas pelayanan publik”, demikian penegasan dari Dir. Sarjana STTAL Kolonel Laut (KH) Dr. I Made Jiwa Astika, M.MT, pada hari Senin, 28 juni 2021, dalam kegiatan Pemantapan Pembinaan Perilaku dan Budaya Integritas yang berlangsung secara daring di ruang kerja masing-masing di ikuti seluruh Civitas Akademika (dosen, tenaga kependiidkan, dan mahasiswa) STTAL.
“Melalui pengawasan melekat, semua proses kegiatan akan selaras dengan peraturan perundangan-undangan, tidak ada penyimpangan, menghindari resiko kerugian, dan menjamin terwujudnya efektiftas, efisiensi dan produktifitas. Sedangkan pelayanan publik harus ditingkatkan guna membangun kepercayaan dan kepuasan stakeholder atau lembaga pengguna terhadap STTAL”, tambahnya.
Lebih lanjut, secara terperinci, bidang penguatan pengawasan, disampaikan oleh Mayor Laut (P) Slamet Yulianto, Kabag Inspektorat, yang menjelaskan bahwa STTAL telah berusaha keras dalam melaksanakan pengawasan melekat pada semua bidang kegiatan, baik akademik maupun non akademik. Bidang penguatan pengawasan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan, seperti: penanganan gratifikasi, penerapan sistem pengendalian internal (PSPI), whistle blowing system, pengaduan masyarakat dan penanganan benturan kepentingan.
Sedangkan, secara lebih detail, paparan mengenai peningkatan kualitas layanan publik, disampaikan oleh Letkol Laut (KH) Edi Suhartono, SE, MM, yang mengemukakan bahwa STTAL telah melaksanakan pembenahan dalam pelayanan publik.
Pelayanan publik dibagi dalam 3 sasaran, meliputi layanan terhadap tenaga pendidik (dosen), tenaga kependidikan (gapendik), mahasiswa, stakeholder (lembaga pengguna), dan masyarakat desa binaan di wilayah pesisir. Jenis-jenis layanan, meliputi: layanan perawatan personel (e_sipers, e_kinerja, pendidikan, training, karir, konseling, kenkat, garjas), layanan mahasiswa (akademik, pembimbingan) yang terintegrasi dalam siakad, layanan dosen (serdos, P.A.K, publikasi, NIDN) yang terintegrasi dengan Ditjendikti, layanan informasi, e_library, layanan kerjasama, bakti sosial, dan pengabdian masyarakat pada desa binaan di wilayah pesisir, dll. Banyak dari beberapa layanan tersebut yang telah terintegrasi dengan teknologi informasi sehingga bisa dikelola dan diakses secara online kapan saja dan dimana saja.(Red/Hum)