Disdik Kota Bekasi Beri Solusi bagi Warga yang Anaknya tak Masuk Sekolah Negeri
Subsidi yang diberikan akan ditujukan untuk pembebasan uang pangkal maupun uang bulanan. “Kami akan sosialisasikan bahwa sekolah swasta akan membebaskan uang pangkal dan uang bulanan bagi siswa kurang mampu,” kata Inay.
Adapun syarat penerima subsidi SMP Swasta di Kota Bekasi adalah:
1. KTP Kota Bekasi
2. Kartu Keluarga Kota Bekasi
3. Terdaftar sebagai warga penerima bantuan Pemerintah berdasarkan DTKS dan Non DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi
“Bantuan hanya diberikan bagi masyarakat kota Bekasi dan hanya masyarakat tidak mampu saja yang mendapatkan bantuan dibuktikan dari verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS,” ujar Inay.
Tercatat ada 165 sekolah swasta yang tersebar di Kota Bekasi sudah siap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu. Jadi bagi wali murid yang ingin menyekolahkan anaknya di Kota Bekasi jangan takut bersekolah di sekolah swasta, ya.
Seperti diketahui, berdasarkan data yang disampaikan Disdik Kota Bekasi hingga 13 Juli 2022 terdapat 20.430 calon peserta didik SMP yang mendaftar. Sebanyak 13.163 orang lainnya juga sudah masuk tahap diterima sementara yang lain masih dalam proses. (Adv)