BALI,Harnasnews.com – Pandemi Covid-19 sedang melanda dunia, Provinsi Bali sangat merasakannya dibidang tenaga kerja. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali membuka Posko pendaftaran kartu prakerja.
Posko itu digunakan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tak memiliki akses internet maupun yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran online.
Kadisnaker Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, Mendagri mengeluarkan surat edaran tentang Pelayanan pendaftaran kartu prakerja.
Dalam SE No. 560/2821/SJ itu salah satu poinnya memberikan pelayanan pendaftaran bagi warga yang tidak bisa mendaftarkan secara online.
“Posko dibuka pada dinas yang membidangi urusan tenaga kerja, perdagangan, perindustrian, pariwisata dan koperasi,” jelas Ngurah Arda, Rabu, 15 April 2020.
Menurut Ngurah Arda, pendaftaran kartu prakerja sampai saat ini belum didasarkan pada kuota.
“Sempat ada informasi seperti itu (berdasar kuota), tapi kemudian ada pemberitahuan lanjutan tidak berdasarkan kuota,” ujarnya.
Dalam pendaftaran online ada 3 tahap mesti dilaksanakan. Pertama, buat akun di website resmi prakerja.go.id. Disitu diminta persyaratan minimal bersusia 18 tahun.
Setelah akun berhasil didaftarkan, masuk kembali ke website prakerja.go.id dengan nama pengguna dan kata kunci yang sudah dibuat. Disitu, peserta diminta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama kurang lebih 15 menit.
Langkah selanjutnya pilih pelatihan yang diinginkan.(Budi)