JAKARTA,, Harnasnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di salah satu rumah di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Politisi Golkar itu langsung digelandang ke gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam sejumlah kasus.
Setibanya di gedung KPK, Azis tak segarang saat memimping sidang pengesahan undang-undang omnibuslaw. Bahkan ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan Azis.
“AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9/2021).